52 M Bantuan PKH Aceh Selatan Terealisasi, Tarmizi: Tahun 2020 Pemda Tak Berkomitmen

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Selatan tahun 2019 telah terealisasi dan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 52 milyar.

Koordinator PKH Aceh Selatan, Tarmizi kepada Analisaaceh.com (1/12) mengatakan, dana bantuan tersebut merupakan dana murni dari APBN melalui program PKH Kemensos RI yang disalurkan melalui empat tahap.

Pada tahap pertama disalurkan sebanyak Rp.18.486.200.000 kepada 13.303 KK, tahap kedua sebanyak Rp.11.228.675.000 disalurkan kepada 13.254 KK. Pada tahap ketiga sebanyak Rp.11.608.450.000 disalurkan kepada 13.152 KK, dan tahap keempat sebanyak Rp.11.196.775.000 diberikan kepada 12.850 KK.

“Dana itu dikirim langsung ke nomor rekening KPM masing-masing,” ujar Tarmizi.

Lebih lanjut Tarmizi menjelaskan, 52 milyar dana yang disalurkan itu tentunya akan berputar di sekitar Aceh Selatan dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat.

“Ini sangat positif dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Tarmizi.

Selain itu, PKH di Aceh Selatan telah berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan, di mana sudah 400 lebih keluarga PKH yang sudah mampu dikeluarkan dari peserta penerima PKH.

“Akhir tahun 2019 ini kami melakukan evaluasi kembali terhadap penerima PKH, dan hasilnya sebanyak 119 keluarga sudah bisa dikeluarkan karna kodisi ekonomi mereka yang sudah membaik, dan 41 di antaranya mengundurkan diri secara suka rela atas kesadaran sendiri,” ungkap Tarmizi.

Namun demikian, lanjut Tarmizi, pihaknya menyayangkan tingkat komitmen Pemerintah Daerah dalam membantu menganggarkan dana penyertaan dari APBK untuk membantu proses berjalannya PKH di daerah. Hal itu sebagaimana surat Kemensos yang menganjurkan dana sharing 5% dari total bantuan per tahun yang telah dikucurkan ke daerah.

“Tapi untuk tahun 2020 di Aceh Selatan 1% pun tidak dianggarkan, tentu ini akan menjadi masalah bagi kami dalam melaksanakan proses bisnis PKH,” jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui, kata Tarmizi, bahwa di Aceh Selatan banyak pejabat baru yang belum mengetahui teknis dan aturan mengenai PKH, baik di tingkat desa maupun kabupaten, sehingga perlu dilakukan rapat sosialisasi. Begitu juga dengan monitoring, evaluasi dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat.

“Nah, di sini diperlukan anggaran untuk melakukan hal tersebut, jadi kami tidak bisa bicara banyak jika tidak ada anggaran,” kata Tarmizi.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar masalah itu menjadi cacatan khusus yang harus diperbaiki ke depannya dalam mendukung PKH di Aceh Selatan.

“Seharusnya Pemda menganggarkan dana sharing secara reguler setiap tahunnya, agar perjalanan PKH sesuai dengan harapan pemeritah dalam penurunan angka kemiskinan dan merubah pola fikir masyarakat,” pungkas Tarmizi.

Komentar
Artikulli paraprakRidwan-Zikra Hidayati Terpilih Sebagai Presiden Mahasiswa STAI Tapaktuan
Artikulli tjetërAzanuddin Kurnia Pimpin PISPI Aceh 2019-2024