Categories: NEWS

7 Daerah di Aceh Belum Raih Predikat Kota Layak Anak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mengungkapkan keprihatinan atas tujuh kabupaten/kota di Aceh yang masih belum mencapai status Kota Layak Anak (KLA).

“Predikat Kota Layak Anak adalah tanggung jawab bersama. Hal ini perlu menjadi perhatian serius oleh pemangku jabatan yang memiliki kewenangan dalam kebijakan daerah,” ujar Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastia di Banda Aceh Jum’at (13/12/2024).

Menurut Rudy, KLA adalah sistem pembangunan yang memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Berdasarkan evaluasi YBHA dan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dari 23 kabupaten/kota di Aceh, sebanyak 10 daerah atau 48% masih berada di tingkat Pratama dengan skor 500-600.

Sementara itu, sebanyak lima kabupaten/kota atau 22% telah mencapai tingkat Madya dengan nilai 601-700. Hanya satu kabupaten/kota atau 4% yang meraih predikat Nindya dengan nilai 701-800.

“Namun, masih terdapat tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat sama sekali,” sebutnya.

Kabupaten/kota yang belum memperoleh predikat KLA meliputi Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam.

Di sisi lain, kabupaten/kota dengan predikat Pratama di antaranya adalah Aceh Barat, Aceh Singkil, dan Kota Langsa. Pada tingkat Madya, terdapat Aceh Besar, Aceh Tengah, dan Kota Sabang.

“Sedangkan Kota Banda Aceh menjadi satu-satunya wilayah yang meraih predikat Nindya,” katanya.

Rudy berharap pemerintah daerah yang belum meraih predikat KLA dapat meningkatkan kerja sama.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk saling bahu-membahu melindungi dan memenuhi hak anak sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Bersama-sama kita wujudkan Aceh yang ramah anak,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

22 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

2 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

2 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

2 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago