Calon Komisioner KIP Aceh sedang menunggu pembukaan rapat. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Banda Aceh, Analisaaceh.com | Sebanyak tujuh nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 telah ditetapkan dan segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Farlaky di Gedung Utama Kantor DPRA Senin (24/7/2023).
“Adapun tujuh nama tersebut yakni H. Iskandar Agani, SE, Saiful, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H, Khairunnisak, SE,” paparnya.
Tujuh nama tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat dan akan di Surat Keputusan (SK) kemudian baru nanti akan diresmikan dan dilantik oleh Pejabat Gubernur (PJ).
“Kami rencana besok akan ke KPU pusat agar KPU pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Aceh,” ujar.
Adapun jumlah orang yang telah mengirimkan berkas, kata Iskandar, terdapat 59 orang mengirim berkas, kemudian 55 layak untuk mengikuti ujian, 22 yang terpilih sesuai dengan, kemudian dipilih 7 orang utama dan 7 orang cadangan.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar