Calon Komisioner KIP Aceh sedang menunggu pembukaan rapat. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com
Banda Aceh, Analisaaceh.com | Sebanyak tujuh nama calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028 telah ditetapkan dan segera diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Hal ini dibacakan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Farlaky di Gedung Utama Kantor DPRA Senin (24/7/2023).
“Adapun tujuh nama tersebut yakni H. Iskandar Agani, SE, Saiful, Agusni, SE, Muhammad Sayuni, SH, M.Kes, MH, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady, S.H., M.H, Khairunnisak, SE,” paparnya.
Tujuh nama tersebut nantinya akan dikirimkan ke KPU pusat dan akan di Surat Keputusan (SK) kemudian baru nanti akan diresmikan dan dilantik oleh Pejabat Gubernur (PJ).
“Kami rencana besok akan ke KPU pusat agar KPU pusat tidak terlalu lama mengambil alih KIP Aceh,” ujar.
Adapun jumlah orang yang telah mengirimkan berkas, kata Iskandar, terdapat 59 orang mengirim berkas, kemudian 55 layak untuk mengikuti ujian, 22 yang terpilih sesuai dengan, kemudian dipilih 7 orang utama dan 7 orang cadangan.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya seorang pejabat eselon…
Analisaaceh.com, Aceh Utara | Kecamatan Kutamakmur keluar sebagai juara Turnamen Piala Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Banjir yang menerjang Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), kemarin malam,…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Penyidik Polsek Mesjid Raya Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka berinisial NZ…
Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sinergi dalam mendukung…
Komentar