ANALISAACEH.COM, PIDIE | Dalam sisa waktu tahun anggaran 2019 tinggal 18 hari lagi, belum satupun dari 730 gampong di kabupaten Pidie yang mencairkan dana desa tahap III.
Kepala Bidang Mukim dan Gampong, Munandar SSTP, mengatakan, salah satu alasan mandeknya pencairan dana desa tahap III karena laporan penggunaan dana desa tahap I dan II juga belum selesai dan terlambat dilaporkan oleh 730 gampong di Pidie.
“Sekarang sedang dalam proses penyaluran dana tahap III. DPMG pada prinsipnya memfasilitasi agar dana tersebut sesegera mungkin dapat dicairkan agar tidak terhambat pembangunan di gampong. Selain itu, kami juga berharap, proses transfer dari Bank Aceh ke RKUG itu juga harus sesegera mungkin jangan sampai berhari-hari,” sebut Munandar, Rabu, (11/12/2019)
Berdasarkan data per 10 Desember 2019, ungkap Munandar, dari 730 gampong di Pidie, berkas usulan pencairan dana desa tahap III 406 gampong saat ini telah berada pada Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (BPKK) Pidie.
“Sementara, berkas usulan 237 gampong lainnya masih dalam tahapan verifikasi DPMG dan 87 berkas di antaranya di kantor camat masing-masing gampong,” ujarnya.
Munandar menjelaskan, syarat pengusulan dana desa tahap ketiga harus didahului dengan penyampaian laporan penggunaan dana desa tahap I dan II dengan persentase 75 persen atau 500 gampong dari 730 gampong di Pidie.
“Setelah itu, DPMG menyerahkan laporan penggunaan dana desa tahap I dan II ke BPKK Pidie, lalu BPKK menyerahkan SPPD ke Bank Aceh. Selanjutnya Bank Aceh mentranfer ke RKUG masing-masing gampong,” kata dia menjelaskan.
Sementara itu, Kepala BPKK Pidie, Mustafa, SE., M.Si mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan SPPD pencairan dana desa tahap III berdasarkan semua berkas yang telah diusulkan DPMG.
“Prosesnya sudah mulai berjalan dan beberapa SPPD sudah dikeluarkan,” jelas Mustafa.
Editor : Nafrizal