Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Diganti, ini Jabatan Baru AKP Adhitya di Polda Aceh

Kasat Reskrim AKP Adhitya saat diambil sumpah dan mengakhiri tugas di Polres Aceh Utara di Lhoksukon, Kamis (28/5)

Analisaaceh.com, Lhoksukon – Polres Aceh Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara, Kamis (28/5/2020) di Aula Tri Brata Mapolres setempat.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/152/V/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Aceh.

Kini Kasat Reskrim Polres Aceh Utara dijabat AKP Rustam Nawawi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kapolsek Meureudu Polres Pidie Jaya.

Sementara pejabat Kasat Reskrim Lama AKP Adhitya Pratama, S.H, S.I.K kini menduduki jabatan baru sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh.

Dalam amanatnya Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K mengatakan bahwa serah terima jabatan dilingkungan polri merupakan hal yang wajar, dimana hal ini diperlukan sebagai sarana regenerasi dan pendewasaan organisasi.

“Secara pribadi dan sebagai kepala kesatuan saya menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya selama ini dan selamat bertugas pada tempat tugas yang baru,” ujar AKBP Tri Hadiyanto.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Kapolres berharap kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya penuh tanggung jawab dan iklas.

“Sekecil apapun yang saudara kerjakan akan bermanfaat buat kesatuan, karenanya hindari penyimpangan sekecil apapun dan kerjakan apa yang seharusnya dikerjakan sesuai aturan yang ada.” tutup Kapolres Aceh Utara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Komentar
Artikulli paraprakLima Anggota Polres Aceh Timur Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Artikulli tjetërKebakaran Lahap Pabrik Produksi Aspal Hotmix AMP di Abdya, Dua Truk Intercooler Ikut Hangus