Analisaaceh.com, Lhoksukon | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau akrab disapa Cekmad disindir sehelai spanduk dengan penggalan lirik lagu Bang Toyib. Muhammad Thaib diminta agar segera menempati kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon.
Sehelai spanduk berukuran 3 meter berwarna putih dipasang di pagar kantor Bupati Aceh Utara di kawasan Landeng – Lhoksukon. Spanduk bertuliskan penggalan lirik lagu Bang Toyib, yang populer di tanah air.
Penggalan lirik lagu tersebut yaitu “ _Bang Toyib, Bang Toyib Mengapa Tak Pulang – Pulang, anakmu-anakmu Panggil-panggil namamu”. Tertera juga pihak yang memasang spanduk tersebut yakni KNPI Kecamatan Lhoksukon.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin malam (1/6/20), Ketua KNPI Lhoksukon Mukhtaruddin membenarkan spanduk yang dibentangkan di kantor bupati tersebut miliknya. Ia mengatakan, spanduk sindiran untuk Bupati Aceh Utara itu sudah jelas maksudnya bahwasa masyarakat khususnya pemuda sangat merindukan sosok pemimpin berkantor di Lhoksukon.
Baca Juga : Wakil Bupati Aceh Utara Sebut Pemindahan Ibu Kota ke Lhoksukon Akhir Tahun 2020
“Harapan KNPI Kecamatan Lhoksukon dan unsur pemuda supaya Bupati Aceh Utara segera memfungsikan Lhoksukon sebagai pusat administrasi Aceh Utara” kata Mukhtaruddin.
Ia menjelaskan, Berbicara Lhoksukon sebagai ibukota Aceh Utara itu sudah selesai melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003. Namun sampai hari ini, lanjutnya, administrasi Aceh Utara masih berjalan di Lhokseumawe padahal kantor sudah ada di Lhoksukon.
“Sekali lagi, kami tunggu niat atau political will bupati, ini juga harapan seluruh masyarakat Lhoksukon dan sekitarnya” kata Mukhtaruddin.
Sekedar catatan, gedung megah kantor bupati Aceh Utara yang bersebelahan dengan kantor DPRK Aceh Utara secara kasat mata sudah selesai dibangun sejak dua tahun lalu. Namun hingga saat ini, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib lebih memilih berkantor di Kota Lhokseumawe.
Meski sebelumnya Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf sempat mengisyaratkan perpindahan pusat pemerintahan pada tahun ini, namun belum ada gelagat Bupati Aceh Utara menempati kantor di Lhoksukon.