Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 220 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dilantik dan diambil sumpah serta menerima Surat Keputusan (SK) penuh 100 persen sebagai PNS.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Kamaruddin Amin di halaman Kanwil Kemenag Aceh, Senin (6/7/2020).
Kamaruddin Amin dalam arahannya mengingatkan agar PNS yang baru dilantik dan disumpah agar menjadi teladan yang baik serta mampu berkontribusi untuk bangsa, negara dan agama.
“Mari laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama merawat keagamaan dan kebangsaan kita,” kata Kamaruddin dalam pengambilan sumpah dan pelantikan secara virtual.
Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Aceh, Djulaidi dan Kepala Bagian Tata Usaha, Saifuddin. Juga dalam kegiatan tersebut turut hadir para kepala bidang, kepala seksi dan para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se – Aceh
CPNS yang menerima SK tersebut terdiri dari guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ditempatkan di 17 Kabupaten/Kota seluruh Aceh dan sejumlah pegawai di Kanwil Kemenag Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, para PNS yang telah diambil sumpahnya diminta menjaga kedisiplinan serta mematuhi 5 budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.
“Bekerjalah dengan ikhlas. Niatkan yang kita lakukan sebagai ibadah. Apapun yang kita niatkan sebagai ibadah maka ganjarannya di dunia dan akhirat,” kata Saifuddin.
Ia meminta, para PNS yang telah diberikan SK secara penuh itu untuk tidak minta dipindah tugaskan usai disumpah sebagaimana komitmen yang telah ditandatangani saat mendaftar CPNS untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun.
“Lakukan yang terbaik dimanapun ditempatkan. Fokuslah untuk berprestasi, jangan habiskan energi untuk berpikir pindah tugas. Jika mengajukan pindah maka telah melanggar komitmen yang telah ditandatangani sebelumnya” pungkasnya.
Seluruh PNS yang dilantik diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, memakai sarung tangan dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum mengikuti prosesi pengambilan sumpah.