Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendri Yono, S.Sos menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada Siti Yauman (56) warga Fajar Harapan, Kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan yang mengalami lumpuh, Rabu (8/7/2020).
Selama ini Siti Yauman kesulitan dalam beraktivitas karena lumpuh setelah mengalami stroke beberapa tahun lalu. Siti yang berstatus janda ini tinggal bersama keponakannya, sementara anak satu-satunya bekerja di Aceh Barat.
Hendri Yono mengatakan, selaku wakil rakyat sudah seharusnya membantu masyarakat yang selama ini dalam kesulitan terutama Siti Yauman yang membutuhkan kursi roda.
“Setelah kita mendapatkan laporan beberapa waktu lalu, Alhamdulillah hari ini dapat kita penuhi kebutuhan buk Siti,” kata Sekretaris Komisi III DPR Aceh ini di sela-sela penyerahan kursi roda tersebut.
Dirinya berharap kursi roda tersebut dapat bermanfaat bagi Siti sehingga memudahkannya dalam beraktivitas sehari-hari.
“Meskipun bantuan ini kecil, kita berharap dapat bermanfaat untuk Buk Siti dalam beraktivitas sehari-hari,” ungkap Ketua PKPI Aceh ini.
Sementara itu, Siti Yauman mengucapkan terima kasih kepada Hendri Yono atas pemberian kursi roda yang merupakan keinginannya selama ini.
“Alhamdulillah, semoga Allah membalas kebaikan Pak Hendri, ini adalah keinginan saya selama ini” ungkapnya penuh haru.
Siti mengaku selama ini sangat kesulitan dalam beraktivitas karena kondisi yang dialaminya dan tidak dapat berjalan sebagaimana biasanya.
“Setelah saya stroke dulu, saya sangat susah untuk beraktivitas, dengan kursi ini tentu tidak begitu merepotkan anak dan keponakan saya,” katanya.