Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kerja keras Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM dalam upayanya membasmi praktik riba di Banda Aceh menuai apresiasi dari Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng.
Apresiasi dan dukungannya terhadap misi mulia Aminullah yang juga Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini disampaikan Prof Samsul Rizal, Kamis (9/7/2020) saat menerima kunjungan Wali Kota Banda Aceh di ruang kerjanya.
Kata Prof Samsul Rizal, baik sebagai pribadi maupun kelembagaan, ia sangat mengapresiasi apa yang telah ditunjukkan oleh seorang Aminullah. Apalagi “genderang perang” terhadap rentenir tersebut telah digaungkannya jauh-jauh hari. Bahkan kehadiran Lembaga Keuangan Mikro, PT Mahirah Muamalah Syariah sudah berhasil dibangun dan berjalan hampir tiga tahun.
“Saya sangat mengapresiasi, saya pikir PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) baru berjalan. Alhamdulillah ternyata sudah berjalan hampir tiga tahun. Pak Wali berhasil merintis dan sampai saat ini berjalan sangat baik,” ujarnya.
Selain menyampaikan apresiasinya, Prof Samsul Rizal juga menaruh harapan besar agar keberhasilan yang telah dilakukan Wali Kota dengan program mulianya memberantas rentenir akan menyebar ke seluruh Provinsi Aceh dan seluruh Indonesia.
“Karena ini sangat membantu masyarakat kecil pelaku usaha mikro. Ketika kita berhasil membebaskan mereka dari rentenir maka dengan sendirinya mereka akan terbebas dari kemiskinan,” ujar Rektor Unsyiah dengan nada optimis.
Dalam kesempatan ini, Prof Samsul Rizal kemudian menyampaikan dukungan pihak Unsyiah terhadap program ini. Katanya, ke depan Unsyiah akan ikut berkontribusi menyebarluaskan kesuksesan tersebut dengan menggelar seminar-seminar dan Focus Grup Discussion (FGD) sehingga kesuksesan ini tersampaikan ke masyarakat dan akan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk kemudian diadopsi dan diterapkan di berbagai daerah.
Terkait dengan dukungannya, Prof Samsul Rizal memastikan Unsyiah akan mendorong agar lahirnya sebuah Qanun sebagai payung hukum yang mengatur pembasmian praktik rentenir.
“Unsyiah juga akan mendorong pembentukan sebuah Qanun yang dapat digunakan untuk memberantas keberadaan rentenir. Kita punya SDM dan siap membantu dalam mempersiapkan naskah kajian akademik,” kata Prof Samsul Rizal.
“Kita berharap Qanun ini lahir di tahun 2021, paling lambat pertengahan tahun. Kita juga siap beraudiensi dengan legislatif. Apalagi saat ini Ketua DPRK sangat mendukung gebrakan Pak Wali terkait membasmi rentenir ini,” tutupnya.
Sementara itu, Aminullah sendiri merasa sangat bersyukur atas dukungan yang disampaikan Prof Samsul Rizal dan Unsyiah.
Dalam pertemuannya dengan Rektor dan jajarannya, Wali Kota banyak menceritakan awal mula muncul ide mendirikan PT MMS.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyerahkan draft buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”.
Dalam buku ini, semua usaha-usaha keras Aminullah dalam membasmi praktek riba hingga berhasil mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro, PT MMS untuk memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat kecil di Banda Aceh dikupas dengan sangat detail. Termasuk tujuannya membebaskan warga kota dari cengkeraman rentenir.
Dalam buku ini juga, Prof Samsul Rizal sendiri akan menulis tanggapan dan apresiasinya di halaman pengantar.[]