Analisaaceh.com, Medan | Seorang pria berinisial AZ (33) pengedar narkoba jenis sabu-sabu dibekuk Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Jl. Mangaan 1 RPH, Kelurahan Mabar hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (20/7).
Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos kaki di dalamnya berisi dua plastik klip sabu berat 20,69 gram, uang senilai Rp50.000, kemudian Sebuah Handphone dan Satu unit Sepeda motor Suzuki FU BK 6837 AJ.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (22/7/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelum diamankan petugas, tersangka warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan tersebut sudah jadi target pihak kepolisian,” Benar, sesuai ciri-ciri dimaksud kita amankan satu orang tersangka laki-laki dan berikut barang bukti sudah kita bawa, guna penyidikan lebih lanjut,”kata AKP Juriadi.
Sementara itu dari hasil introgasi, tersangka Az mengaku bahwa narkotika jenis sabu – sabu tersebut itu miliknya dan narkotika sabu tersebut kemudian akan dijualnya.