Kebakaran Gedung Kejagung, Kabareskrim Polri: Bukan Korsleting, Tapi Open Flame

Foto: Ist

Analisaaceh.com, Jakarta | Polri mengungkapkan sumber api yang mengakibatkan kebakaran pada gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan berasal dari arus pendek atau korsleting, melainkan berasal dari open flame atau nyala api terbuka.

Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/09/2020).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, juga didapati beberapa tukang berada di lantai 6 tengah melakukan renovasi, tepatnya di lantai Biro Kepegawaian,” ujarnya.

Selain itu, Kabareskrim juga mengatakan ada saksi yang mengetahui adanya kebakaran tersebut. Bahkan, saksi tersebut juga berusaha memadamkan kebakaran yang muncul pertama kali namun gagal.

Jadi Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka.

“Kemudian kita dalami didapat juga ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut. Namun, karena tidak terdukung dengan infrastruktur dan sarana prasarana yang memadai, sehingga kemudian api tersebut semakin membesar. Sehingga mau tidak mau dimintakan bantuan dari dinas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain,” jelasnya.

Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Arsip Penting Musnah

Sebelumnya kebakaran melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/20202) malam. Sejumlah ruangan hangus dilalap api.

Terbakarnya gedung itu diperkirakan menghanguskan semua barang di kantor tersebut, termasuk arsip-arsip penting kejaksaan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Komentar
Artikulli paraprakPemko Banda Aceh Nilai Tes Swab Massal Kurang Efektif
Artikulli tjetërHari Ini Positif Covid-19 Aceh Bertambah 109 Kasus, 12 Meninggal Dunia