Analisaaceh.com, Simeulue | Satuan Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan dan telah mengantongi barang bukti atas kasus pengrusakan ruang Bendahara Sekretariat DPRK setempat, Senin (12/10/2020).
Sebelumnya, kaca ruangan tersebut ditemukan pecah dilempar oleh OTK pada Jum’at (9/10). Atas peristiwa ini Pimpinan DPRK Simeulue melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, S.H., S.E mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu diketahui pada Jum’at (9/10) pagi saat seorang pekerja cleaning servis atas nama Jusnawati sedang membersihkan ruangan, saat itu ia melihat kaca jendela ruangan sudah pecah dan terdapat batu di sekitar jendela.
“Mengetahui kejadian itu ia langsung melaporkan kepada Kepala Security yang sedang bertugas pada malam itu dan menceritakan kejadian yang dilihatnya pada saat ia melakukan bersih-bersih di ruangan,” kata Kasat.
Berdasarkan keterangan Ahianal Husni dan Sofyanto selaku Security yang piket pada malam itu, sambung Kasat, bahwa mereka berdua tidak mengetahui kejadian tersebut serta tidak mendengar ada suara pecahan kaca pada saat mereka berdua sedang melaksanakan tugas piket.
“Menurut perkiraan oleh keduanya, pelemparan kaca itu terjadi sekira Pukul 06.00 WIB,” ungkap M.Rizal.
Sementara itu dari hasil olah TKP di lokasi, Tim menemukan pecahan kaca jendela, batu ukuran panjang 13 cm dan lebar 5 CM. Kedua barang bukti ini sudah diamankan oleh Unit Indentifikasi dari Sat Reskrim Polres Simeulue.
“Barang bukti diamanlan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap ke tiga saksi-saksi itu untuk dimintai keterangan lebih dalam,” jelas Kasat Reskrim.