Jambret IRT, Dua Pemuda Diringkus di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Dua pemuda berhasil diringkus Reskrim Polres Bener Meriah setelah menjambret seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan jalur 2 Bandara Rembele Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah pada Rabu (7/4) sore.

Kedua pelaku yakni DM (20) dan RS (16) warga Kampung Bener Mulie, Kecamatan Wih Pesam ini ditangkap usai mengambil dompet beserta handphone milik Leni Marlina (34), warga Kampung Pante Raya Kecamatan setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Rifki Muslim, S.H mengatakan, berdasarkan laporan korban bahwa peristiwa itu terjadi saat korban berangkat dari Simpang Teritit bersama dengan dua orang anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.

“Korban hendak pulang ke rumahnya di Kampung Pante Raya,” kata Kasat.

Sesampainya di jalur dua Bandara Rembele, tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion.

Kemudian pelaku menjambret handphone dan dompet korban yang diletakan di bagasi depan sepeda motor korban. Setelah itu kedua pelaku meninggalkan korban dengan kecepatan tinggi.

“Korban sempat mencoba mengejar namun tidak mampu,” jelas Iptu Rifki

Setelah menerima laporan tersebut, tim Resmob Polres Bener Meriah melakukan pengejaran ke wilayah Kecamatan Weh Pesam. Pukul 17:30 WIB petugas menemukan ciri-ciri kendaraan yang di duga dipakai pelaku di depan rumah sedang terparkir.

“Kemudian langsung menemukan dua orang yang diduga pelaku beserta barang bukti 2 unit handphone dan uang berjumlah Rp 60 ribu,” jelasnya.

“Saat ini sudah diamankan di mako Polres Bener Meriah untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Iptu Rifki.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakAminullah: JKPI Programkan Banda Aceh Adakan Festival Kopi Dunia
Artikulli tjetërDua Kapal Perang Prancis Bersandar di Dermaga Sabang