ACEHJAYA, ANALISAACEH.COM – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan umum ( Pemilu ) tahun 2019 yang aman dan sukses, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang menyeluruh di setiap PPS dalam Kabupaten Aceh Jaya yang berlangsung sejak 1 Oktober dan berakhir 28 Oktober 2018.
Kamaruzzaman Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Jaya saat ditemui diruang kerjanya ( kamis 18/10/2018) mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh KPU di seluruh Indonesia. Dan untuk memastikan sudah ada dalam data pemilih, masyarakat bisa mendatangi pos pelayanan yang ada di setiap PPS di desa untuk mencek data dengan cara mengklik “www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id”
“Ini dilakukan untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 mendatang, sehingga hak untuk memilih anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden bisa tersalurkan dengan baik,” kata Kamaruzzaman.
“Kami mengajak semua masyarakat untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih, ujar Kamaruzzaman.
Dan terakhir, ia mengajak pada semua warga yang telah terdaftar sebagai pemilih untuk cek data kembali supaya tidak mensiaka-siakan kesempatan dalam pengecekan data ini agar di Pemilu pada tahun 2019 bisa memberikan suara untuk kepentingan 5 tahun yang akan datang baik pemilihan anggota DPRD,DPD,DPR dan Pilpres, cetusnya lagi.