Analisaaceh.com, Jakarta | Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri, memasifkan pengawasan distribusi, dan pasokan elpiji bersubsidi 3 Kg di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi kelangkaan di masyarakat.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya dan jajaran fungsi reskrim di Polda dan Polres semuanya bergerak melakukan pengawalan dan pengawasan.
Baca Juga:Â Polri Usut Kasus Penipuan Jam Tangan Mewah Rp77 Miliar
“Elpiji 3 Kg disubsidi oleh pemerintah sehingga kami mengharapkan dengan adanya langkah-langkah yang dilakukan secara masif ini ke depan elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran,” jelasnya, Minggu (17/4/2022).
Hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan subsidi elpiji. Bahkan tidak hanya pengawalan dan pengawasan, upaya penegakan hukum juga dilakukan.
Baca Juga:Â Polda Aceh Kembali Buka Penerimaan Akpol dan Bintara Polri
“Penegakan hukum juga dilakukan jajaran Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan fungsi reskrim di wilayah. Beberapa kasus penyalahguna elpiji 3 kg berhasil diungkap,” jelasnya.