Aminullah: Kontribusi LKMS Mahirah Semakin Besar untuk Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima deviden senilai Rp105 juta dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah.

Deviden diterima wali kota pada Selasa, 5 April 2022, yang diserahkan langsung oleh Dirut Mahirah Muamalah Syariah (MMS) , T Hanansyah. Deviden diberikan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasil ini meningkat tajam dibandingkN tahun sebelumnya. Pada 2021, MMS baru mampu menyetor Rp4 juta.

Deviden tersebut akan disetorkan ke kas daerah Pemerintah Kota selaku pemegang saham utama, dalam bentuk penerimaan daerah murni, sesuai dengan share saham/modal Pemko sendiri.

“Alhamdulillah Banda Aceh hari ini menerima pembayaran deviden dari penyetoran modal di Mahirah,” kata Aminullah.

Ia menyebutkan, laba tersebut memang terbilang kecil. Namun, hal itu merupakan kontribusi nyata dari kehadiran MMS.

“Kontribusi Mahirah semakin besar untuk Banda Aceh. Tetapi fokus kita yang paling utama tetap membantu masyarakat, khususnya pemodalan usaha bagi pelaku UMKM,” katanya.

Aminullah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Mahirah Muamalah Syariah. “Secara khusus kami sampaikan kepada direksi, kepada pimpinan, dan seluruh anggota nya yang telah turut berkontribusi memberikan penyerahan deviden dan fokus dalam memerangi rentenir.”

Sebagai informasi, berdasarkan laporan perkembangan per 31 Maret 2022,saat ini lembaga keuangan syariah milik Pemko itu telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp31 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp13 miliar.

LKMS Mahirah pun berhasil membukukan pertumbuhan aset selama ini sebesar Rp47,34 miliar, Dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) Mahirah tercatat sebesar 1,60 persen, jelasnya.

Mahirah Muamalah Syariah juga mengumpulkan pendapatan sebesar Rp1 miliar, biaya Rp846 juta, Laba/Rugi sebesar Rp220 juta, DPK sebesar Rp38,47 miliar, dan ekuitas Rp8,87 miliar.

Peran MMS juga besar dalam terciptanya lapangan kerja. Total sebanyak 10,145 nasabah dan 3037 debitur/mudharib telah ikut mempercayai Mahirah, semuanya warga Kota Banda Aceh.

Peran utama sebagai pembasmi rentenir juga kian mantap. Melalui LKMS Mahirah Muamalah, Pemko telah meluncurkan program pembiayaan yang pro akan kaum UMKM. Lebih lagi, program khusus bagi kaum ibu dan pemuda: Pembiayaan Pemuda Entrepreneur (Propamen) dan Program Pembiayaan bagi wanita (Promak) pun digadang sebagai program andalan terkini.

Komentar
Artikulli paraprakIni Syarat dan Ketentuan Ibadah Haji Tahun 2022
Artikulli tjetërPolisi Amankan Truk Tangki Berisi 5 Ton Solar Ilegal di Aceh Besar