Said Fauzan: Jabatan Wali Kota Banda Aceh Belum Berakhir

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai sedari 2020 hingga 2022 saat ini tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga sangat berdampak pada sisi anggaran yang menyebabkan Pemerintah dari pusat dan daerah mengalami defisit anggaran.

Ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Banda Aceh, Said Fauzan pada media ini, Senin (14/3).

Hal tersebut pula yang menimbulkan dampak lahirnya hutang pemerintah dari berbagai sisi, seperti tertundanya beberapa pembayaran pekerjaan kegiatan pemerintahan Katanya.

Namun, hal tersebut akan dilunaskan dan diselesaikan diawal tahun ini, sama seperti hutang pemerintah pada tahun 2020 yang selesai diawal tahun 2021, begitu juga tentunya dengan hutang di tahun 2021 akan selesai diawal tahun 2022 ini. Ujarnya.

“Kami pastikan seluruh hutang pemerintah kota Banda Aceh akan selesai sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh berakhir pada bulan Juli. Insya Allah dalam waktu dekat ini semua hutang akan selesai.” ujar Said.

Ia menambahkan, banyak kegiatan untuk mendukung dan mendorong ekonomi masyarakat harus kita laksanakan sehingga walau dalam keadaan pandemi pertumbuhan UMKM di Kota Banda Aceh cukup menggembirakan.

Hal tersebut dibuktikan dengan laporan yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa Kota Banda Aceh terjadi peningkatan pendapatan per kapita pada 2021 menjadi Rp78,16 juta dari sebelumnya Rp73,30 juta di 2020 (atas dasar harga berlaku).

Pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dengan populasi di Banda Aceh dalam tiga tahun terakhir terus menunjukkan trend positif.

Melansir data BPS, pada tahun 2019 pendapatan per kapita Banda Aceh Rp69,24 juta per tahun, 2020 Rp73,30 juta per tahun, dan 2021 Rp78,16 juta per tahun.

Selain itu, dari sisi UMKM juga mengalami peningkatan yang membanggakan dimasa kepemimpinan Wali Kota Aminullah, merujuk data dari Dinas terkait, Di Banda Aceh pada tahun 2016 UMKM hanya ada 8.900. Lalu saat Aminullah menjabat sebagai Wali Kota, Pemko Banda Aceh terus mendorong usaha mikro, kecil dan menengah itu terus tumbuh.

Hasilnya UMKM terus bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun. Pada 2017, UMKM bertambah menjadi 9.591 unit, kemudian tahun berikutnya meningkat lagi menjadi 10.944. Tahun 2019 bertambah lagi menjadi 12.012, tahun 2020 meningkat lagi jadi 15.107 unit.

Bahkan di tengah pandemi Covid-19 pun UMKM masih terus tumbuh. Data menunjukkan UMKM tetap tumbuh subur di tahun 2021, yakni mencapai 16.970.

“Dan data terbaru per Februari 2022, UMKM di Banda Aceh sudah mencapai 17.080 unit. Jika dilihat dari tahun 2016 hingga saat ini, pertumbuhannya mencapai 92%,” terang Said.

Said menambahkan, Wali Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan Angka kemiskinan dan pengangguran tingkat kemiskinan di Kota Banda Aceh menurun menjadi 7,44% pada tahun 2017 menjadi 7,25% pada tahun 2018 dan perkuartal pertama tahun 2020 angka kemiskinan menurun 0,32% dari tahun 2019 sebesar 7,22% hingga pada tahun 2020 menjadi 6,90%.

Banda Aceh sendiri satu-satu nya daerah yang masuk dalam zona hijau kemiskinan di Aceh, daerah lainnya berada diatas 10%. Pemerintah Kota juga berhasil menurunkan angka penggangguran tercatat tahun 2017 pengangguran terbuka di Banda Aceh sebesar 7,75% dan pada tahun 2018 berhasil ditekan menjadi 7,26% indeks pembangunan manusia di tahun 2018 berada di angka 84,37%.

Indeks Pembangunan Manusia atau IPM Kota Banda Aceh pada tahun 2019 tercatat berada di angka 85,07 angka ini naik 0,7 poin dari 84,37 yang dibukukan pada tahun 2018, sementara tahun 2020 IPM Banda Aceh naik lagi menjadi dari 85,41%. Menutup 2021, IPM Banda Aceh kembali naik 0,3 poin dibanding tahun sebelumnya menjadi 85,71. Dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, IPM Banda Aceh tersebut berada di peringkat dua nasional.
Untuk mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat

“Jadi publik tidak perlu risau dengan tekad kepemimpinan Pak Wali Kota Aminullah, beliau terus bekerja bersama seluruh stackholder untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan Insya Allah semuanya akan selesai sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh berakhir.” Pungkas Said.

Komentar
Artikulli paraprakKerugian Korban Binomo dan Quotex Bisa Dikembalikan Lewat Mekanisme Restitusi
Artikulli tjetërBanda Aceh Buka Penerimaan Calon Anggota Dewan Syariah Kota