Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemilik mobil jenis Panther bernopol BB 1904 yang terbakar pada Selasa (24/5) di perkarangan SPBU Batoh, belum memberi keterangan kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, surat permintaan keterangan terhadap pemilik mobil yakni Raja Badrul Jamal (25) warga Aceh Besar itu dilangkan hari ini.
“Belum juga datang, jadi hari ini kita buatkan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Kompol Ryan saat dikonfirmasikan Analisaaceh.com, Jum’at (27/5/2022)
Baca Juga: Salah Isi BBM, Satu Unit Mobil Hangus Terbakar di SPBU Batoh
Berdasarkan pemeriksaan saksi dari petugas, sambung Kasat Reskrim, pemilik mobil tersebut sempat menolak untuk dibantu penyedotan BBM jenis pertalite yang salah isi. Pemilik mobil menyampaikan bahwa ia mempunyai alat penyedot di dalam mobil tersebut.
“Tapi karena sudah terbakar semua, jadinya tidak ada sisa lagi,” kata Kompol Ryan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mobil tersebut sebelumnya terbakar pada Selasa (24/5) sore diduga karena salah isi bahan bakar minyak.
Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Salah Isi BBM Hingga Mobil Terbakar di SPBU Batoh
Kejadian berawal saat korban tiba di SPBU Batoh untuk mengisi BBM jenis solar di pompa nomor 3 dan dilayani oleh petugas bernama Syawaluddin.
“Korban memberhentikan mobilnya di Pompa nomor 3 dan saat itu Syawaluddin selaku penjaga di pompa tersebut. Kemudian korban meminta kepada petugas SPBU tersebut untuk mengisikan minyak jenis solar dengan harga Rp. 170 ribu dengan posisi mesin mobil menyala,” tutur Kompol Ryan.
Namun, ternyata petugas Syawaluddin selaku petugas SPBU salah mengambil alat pompa, dimana alat pompa tersebut merupakan alat pompa untuk BBM jenis Pertalite.
“Mengetahui salah isi, petugas lainnya bernama Awi yang menyadari bahwa jenis BBM yang diisi ternyata bukan jenis Solar dan segera memberitahukan kepada Syawaludin, sehingga petugas Syawaludin meminta pemilik mobil mematikan mesin mobil dan kemudian bersama dengan petugas mendorong mobil ke tempat yg lebih jauh dari pompa mesin SPBU,” tutur Kompol Ryan.
Selanjutnya, petugas Syawaludin mengambil ember dari kamar mandi yang berada di belakang SPBU untuk diberikan kepada pemilik mobil sebagai penampung minyak Pertalite yang akan dikeluarkan kembali.
Tanpa sepengetahuan petugas, kemudian pemilik mobil menyalakan mesin mobil dan tidak lama kemudian, tiba-tiba terjadi ledakan yang menimbulkan kebakaran terhadap mobil tersebut.
Dengan kejadian tersebut, petugas SPBU memadamkan api dengan APAR yang ada di SPBU dan dibantu oleh Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh. (Yuna)