Analisaaceh.com, Sigli | Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi Gampong Pulo Gajah Mate, Kecamatan Glumpang Tiga pada Sabtu (27/8/2022).
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MR (25) dan M (25) warga Glumpang Tiga, kabupaten setempat.
Baca Juga: Polresta Banda Aceh Serahkan Barang Bukti Sepmor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya
Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku curanmor ini melakukan aksi jahatnya pada 25 Agustus 2022 di sekitar sawah di Gampong Dayah Reube, Kecamatan Delima.
“Sepeda motor yang dicuri itu milik seorang IRT yang saat itu hendak ke sawah, ia memarkirkan sepmornya di pinggir jalan, namun ketika ia kembali sudah didapati sepeda motor tidak ada lagi,” ujarnya.
Baca Juga:Â Parkir Depan Rumah, Honda Scoopy Warga Langsa Raib Digondol Maling
Ketika mendapat laporan kehilangan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan berhasil menemukan keberadaan mereka saat nongkrong di salah satu warung kopi.
“Pelaku sudah kita amankan dan barang bukti sudah kita bawa guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim.