Analisaaceh.com, Banda Aceh | 46.387 ekor hewan ternak di Provinsi Aceh yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam rilisnya, Selasa (30/8/2022).
Winardy menyampaikan, sebelumnya jumlah hewan ternak terinfeksi PMK yang telah sembuh adalah 46.267 ekor. Namun, berdasarkan laporan Satgas, terhitung 29 Agustus 2022 jumlah kesembuhan bertambah 120 ekor.
Baca Juga:Â 46 Ribu Lebih Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh
Sehingga, sambung Winardy, total kesembuhan saat ini adalah 46.387 ekor. Ini menjadi trend positif terhadap langkah penanganan terhadap hewan ternak terinfeksi PMK di Aceh.
Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran agar kesembuhan terus meningkat.
Baca Juga:Â 97 Persen Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Dinyatakan Sembuh
“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan. Hal itu agar angka kesembuhan makin naik,” ujar Winardy.