Nyambi Jadi Kurir Sabu, Seorang Tukang Bangunan di Pidie Ditangkap Polisi

RM (32) terduga kurir sabu ditangkap Polisi di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis (13/10/2022).

Analisaaceh.com, Sigli | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang kurir narkoba berinisial RM (32) di Gampong Tanjong Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Kamis (13/10/2022).

RM berprofesi sebagai tukang bangunan. Ia ditangkap saat hendak mengantar narkotika yang mengandung zat methamfetamin itu ke Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Dua Pemuda Aceh Selatan Ditangkap Polisi Sedang Nyabu di Toilet TK

Kapolres Pidie AKBP Padli mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang merasa curiga dengan pelaku yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati RM hendak mengantar sabu ke Bireuen, sehingga langsung ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: Jual Sabu ke Polisi, Seorang Pemuda Bener Meriah Diringkus

Bersama pelaku turut diamankan 100 gram sabu yang terbungkus plastik, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, RM beserta barang bukti diamankan di kantor BNNK Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Padli.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakSafaruddin Harap Pembangunan Gedung Olahraga Abdya Selesai Tepat Waktu
Artikulli tjetërPMA Nomor 73 Tahun 2022: Aturan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Madrasah