Analisaaceh.com, Kutacane | Dua unit rumah warga di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara Ludes terbakar pada Sabtu (31/12/2022) pagi.
Rumah berkontruksi kayu dan permanen tersebut merupakan milik Rawil Johan Pakpakhan (37) dan Irwandi (37). Akibat peristiwa ini, rumah korban mengalami rusak berat dan harta benda tak berhasil diselamatkan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 WIB, saat salah seorang saksi yaitu Rian mendengar teriakan korban dari dalam rumah meminta pertolongan.
“Mendengar itu, saksi bersama masyarakat kemudian mendobrak pintu rumah korban untuk mengeluarkan mereka dari dalam rumah,” kata Kapolsek
Saksi lalu menghubungi petugas Damkar dan api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB, setelah 3 unit mobil pemadam dikerahkan dari pos BPBD Aceh Tenggara.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Api juga menghanguskan satu unit sepmor merk Honda Revo milik salah seorang korban.
“Untuk penyebab kebakaran, diduga api berasal dari arus pendek listrik,” pungkas Ipda Irwansyah Putra Pelis.