Pelaku Perampokan dan Penganiayaan Guru di Langsa Ditangkap

Ilustrasi penangkapan

Analisaaceh.com, Langsa | Terduga pelaku perampokan dan penganiayaan terhadap seorang guru Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, pada Kamis (25/1/2023) malam, berhasil diringkus Polisi.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial N dan masih di bawah umur. Pelaku diamankan pada Jum’at (27/1).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Azis Rahman, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com membenarkan, Ikhwal tentang penangkapan pelaku tersebut.

“Benar, sementara masih proses pemeriksaan dan nanti untuk lebih lengkapnya akan kami sampaikan,” kata Kasatreskrim.

Polisi belum memberikan keterangan pasti terkait identitas pelaku serta kronologis penangkapan.

Baca Juga: Pergoki Perampok di Rumah, Seorang Guru di Langsa Dianiaya OTK

Diberitakan sebelumnya, Wagira (50) warga Dusun Makmur Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengalami luka berat usai dirampok di rumahnya oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (26/1/2023).

Korban yang berprofesi sebagai guru tersebut mengalami luka benda tumpul di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, saat korban sedang berzikir setelah selesai sholat maghrib, kemudian melihat seorang laki-laki menggunakan masker di dalam kamar anak korban.

Pelaku kemudian langsung memukul kepala korban dengan membabi buta sebanyak lebih kurang 3 kali menggunakan kayu, sehingga kepala korban terluka dan mengeluarkan darah.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakBerkas Perkara Korupsi Beasiswa Belum Dikembalikan Polda Aceh ke Jaksa
Artikulli tjetër3.077 Imigran Rohingya Mendarat di Aceh Sejak 2015-2023