Analisaaceh.com, Banda Aceh | Granat nanas yang ditemukan warga di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan (disposal) dengan cara diledakkan pada Jumat (28/4/2023).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan bahwa pemusnahan granat yang diduga peninggalan massa perang ini dilakukan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Aceh didampingi pihak Polsek Krueng Raya di sebuah lahan kosong yang masih berada dalam kawasan gampong setempat.
“Pelaksanaan disposal dilakukan sesuai prosedur, diledakkan dua kali dan ternyata masih aktif dengan memiliki daya ledak radius 100 meter,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Rolly, Tim Jibom Gegana juga sudah menyisir lokasi sekitar penemuan granat untuk mengetahui pasti apakah masih ada granat lainnya yang tersembunyi. Alhasil, dipastikan kawasan tersebut aman dan tidak ada ditemukan peledak jenis apapun lain.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, kita imbau warga yang menemukan benda asing mirip bahan peledak lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat guna menghindari hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan ditemukan benda bermotif kotak – kotak yang diduga kuat granat tangan jenis nanas di pinggir pagar kebun di Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar oleh Safrizal (29) bersama temannya Bactiar Razali (40) pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB dalam kebun.