Analisaaceh.com, Idi | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pengerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat, Senin (12/6/2023) pagi.
Kepala kejaksaan Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, melalui Kasie Pidsus Fadli Setiawan, SH, M.Kn saat dikonfirmasi Analisaaceh.com mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penggeledahan terkait dugaan indikasi kekurangan volume pekerjaan pada dua kegiatan yang terlaksanakan.
“Benar, penggeledahan dilakukan tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Tim sedang melakukan penyidikan untuk dua kegiatan terkait peningkatan struktur Desa Seberang Kecamatan Peureulak Barat, dengan nilai anggaran Rp11,4 Miliar Miliar,” kata Fadli.
Kemudian, lanjutnya, kegiatan kedua pada lanjutan pengaspalan di Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 miliyar yanang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021.
“Kekurangan volume dari kegiatan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR, yang sudah kita lakukan pemeriksaan yaitu Kontraktor, rekanan, konsultan pengawas dan Bank, serta sekaligus kita turunkan ahlinya untuk mengecek kebenaran dan memastikan indikasi tersebut, ” ujar Fadli.
“Sejauh ini kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait hasil penggeledahan hari ini dan Insyaallah nanti akan kita sampaikan perkembangannya, saya juga mohon dukungan dari berbagai pihak untuk kelancaran proses penyelidikan,” pungkas Fadli Setiawan.