Uji Kelayakan Daging Qurban, Disnak Aceh Himbau Periksa Kesehatan Hewan

Sapi di pasar hewan Sibreh, Aceh Besar. Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menghimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), sebagai uji kelayakan konsumsi terhadap hewan yang akan dijadikan Qurban pada hari Raya Idhul Adha 1444 Hijriah mendatang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Disnak Aceh, drh. Ruhaty saat ditemui Analisaaceh.com pada Senin (12/6/2023), bahwa kepada masyarakat dan pihak terkait di setiap Kabupaten/Kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan Qurban.

“Kita menghimbau untuk setiap Kabupaten/Kota agar melakukan periksa kesehatan dan mengeluarkan SKHK terhadap hewan Qurban,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, untuk jumlah keseluruhan stok hewan Qurban di Aceh, pihaknya masih menunggu data dari Kabupaten/Kota, namun dipastikan hewan yang akan dijadikan Qurban pada Hari Raya Idhul Adha nantinya tidak ada yang berasal dari luar Provinsi Aceh.

“Datanya masih estimasi dan belum ada semua, kemudian dipastikan dari seluruh wilayah Kabupaten/Kota tidak ada hewan yang berasal dari luar daerah Aceh,” pungkasnya. (CH)

Komentar
Artikulli paraprakJaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Aceh Timur
Artikulli tjetërDPRA Usulkan Bustami Hamzah Sebagai PJ Gubernur Aceh