Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai calon pejabat (PJ) Gubernur Aceh ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra, Abdurrahman Ahmad dalam konferensi pers di ruang Media Center Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Senin (12/6/2023).
Abdurrahman mengatakan, pengusulan nama calon PJ Gubernur Aceh hanya satu orang yakni Bustami Hamzah sesuai dengan kesepakatan seluruh fraksi di DPRA.
Pengusalan nama Bustami Hamzah berdasarkan dari hasil musyawarah, lantaran selama ini pihaknya melihat banyak tugas yang juga diselesaikan oleh Sekda seperti ketidakhadiran PJ Gubernur dalam rapat paripurna yang menggantikan adalah Sekda.
“Pemahaman Bustami Hamzah dalam birokrasi Aceh menjadi alasan kemudian juga menyangkut aspirasi masyarakat yang meminta agar PJ Gubernur Aceh merupakan orang yang berasal dari Aceh,” ujarnya.
Menurut pihak DPRA, posisi Aceh saat ini sedang melaksanakan tahun pemilu dimana banyak tugas yang harus dikonsentrasikan sehingga pemilihan sekda adalah hal yang tepat dimana ia telah memahami kondisi Aceh.
“Jadi karena kita waktu pemilu sudah dekat, jadi kita fokus pada orang yang sudah mengerti kondisi Aceh saat ini,” paparnya.