Sejumlah Massa Geruduk Kantor Bea Cukai Langsa

Sejumlah massa yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Langsa terkait dugaan sindikat rokok ilegal, Selasa (11/7/2023) siang. Foto: Analisaaceh.com/Chairul.
Sejumlah massa yang tergabung dari beberapa elemen masyarakat melakukan unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai Langsa terkait dugaan sindikat rokok ilegal, Selasa (11/7/2023) siang. Foto: Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Puluhan massa yang tergabung dalam beberapa elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bea Cukai (BC) Langsa, Selasa (11/07/2023).

Para demonstran tersebut melakukan aksi guna menuntut dan meminta kepada pihak terkait, agar segera menindak serta membongkar terkait dugaan sindikat, mafia atau pemasok rokok ilegal yang sudah meresahkan masyarakat kota setempat.

Pantauan Analisaaceh.com, massa bergerak sekira pukul 11.15 WIB menuju BC Langsa sambil berjalan kaki dengan komando becak motor. Sementara itu, pagar kantor BC Langsa ditutup, sehingga sesampai di Bea Cukai massa membakar ban sekaligus bergantian berorasi menyampaikan tuntutan.

Koordinator Aksi, Teukue Fadli membacakan petisi elemen sipil menggugat, diantaranya :

  1. Meminta agar bukti-bukti yang ada untuk ditingkat status hukumnya hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera bagi para pelaku dan negara tidak terus dirugikan.
  2. Mendesak Dirjen Bea Cukai agar mencopot pejabat Bea Cukai Kota Langsa yang nakal yang selama ini bermain kotor yang berakibat merugikan negara miliaran rupiah.
  3. Memberikan sanksi Administratif dan sanksi Pidana Terhadap oknum-oknum pejabat Bea Cukai kota Langsa yang terlibat.
  4. Meminta agar Bea Cukai Kota Langsa agar lebih transparan dalam bekerja.
  5. Jika Petisi kami tidak di indahkan dalam waktu 3 x 24 jam, maka kami akan turun dalam eskalasi massa yang lebih besar.

Hal serupa juga disampaikan oleh orator lainnya yaitu Sayid Zahirsyah Almahdaly, bahwa aksi itu guna menindaklanjuti atas keresahan masyarakat, dimana selama ini belum ada tersangka dalam kasus penangkapan barang ilegal di Kota Langsa yang dilakukan Bea Cukai.

Menurut Sayid, kasus tersebut selama ini hanya dilakukan layaknya tangkap lepas oleh oknum BC Langsa tanpa sampai proses pengadilan. Seperti rokok ilegal saat ini belum ada tersangka, namun rokoknya ditahan dan bebas dijual di pasar, terkesan ada kongkalikong dengan mafia rokok.

“Semua data itu sudah kita kantongi, ini pembodohan kepada masyarakat, kami pastikan akan mempraperadilan atas kasus ini,” ujarnya.

“Bersama massa lainnya kami akan menunggu pihak BC Langsa untuk menjelaskan kepada masyarakat dan rekan-rekan media untuk dipublikasikan, bukan hanya tiga orang perwakilan untuk audiensi, karna kami tahu persis kepala BC Langsa ada di dalam dan kami akan menunggu mereka keluar,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BC Langsa baik kepala maupun perwakilan belum ada yang menemui massa aksi. Sampai berita ini ditayangkan, massa aksi masih menunggu di lokasi aksi.

Komentar
Artikulli paraprakDitreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah
Artikulli tjetërDua Kali Gagal Panmus, KAMPAK Nilai Penetapan KIP Langsa Masuk Angin