Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan hasil dari rapat pleno Saiful S.E terpilih secara aklamasi sebagai ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Agusni AH, S.E. sebagai Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023-2028.
Pemilihan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028, dilaksanakan pasca Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik, pada hari Jum’at (4/8/2023).
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Aceh dan dilantik langsung oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
Pasca Pelantikan selanjutnya para anggota KIP Aceh yg telah dilantik melaksanakan rapat pleno penetapan ketua dan wakil ketua terpilih Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028.
Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 yang dilantik yaitu :
- H. Iskandar Agani, S.E
- Saiful, S.E
- Agusni AH, S.E
- Â Muhammad Sayuni, SH., M.Kes., MH
- Hendra Darmawan, S.Pd.I
- Ahmad Mirza Safwandy, SH., M.H
- Khairunnisak, S.E.
Pada kesempatan itu, proses pengambilan sumpah dan pelantikan didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) dan disaksikan oleh Anggota DPR Aceh.
Turut hadir Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI serta Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh.