Pertama, BAPPEDA Aceh Selatan Finalkan RPJMG Sekaligus Dalam Satu Kecamatan

Kasubbag Keuangan Bappeda Asel Rusmansyah saat melakukan evaluasi RPJMG di kantor Camat Labuhanhaji Kab. Aceh Selatan.

Analissaaceh.com – Tapaktuan | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Aceh Selatan finalkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) se Kecamatan Labuhanhaji.

Sebelum difinalkan, Bappeda Asel terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap RPJM yang telah disusun oleh Tim Penyusun RPJM Gampong se Kec. Labuhanhaji didampingi Tim Fasilitasi Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

“Hasil koreksi kami hari ini, RPJMG se Labuhanhaji telah memenuhi syarat, senafas dengan Visi-Misi Aceh Selatan Hebat dan telah kita finalkan,” kata Rusmansyah Kasubbag Keuangan Bappeda Asel, di kantor Camat Labuhanhaji Kab. Aceh Selatan Kamis (19/9/2019).

Rusman mengaku, sistem finalisasi RPJMG serentak di Kecamatan Labuhanhaji sangat menarik perhatihan pihaknya. Pasalnya sistem yang dimotori Tim Fasilitasi Kecamatan ini sangat efektif mendorong Tim Penyusun RPJMG untuk melakukan percepatan penyelesaian RPJMG. Selain itu, dengan sistem yang pertama kali diterapkan di Aceh Selatan ini, membuat pihaknya lebih berkonsentrasi memberikan pemahaman dan melakukan koreksi. “Sehingga Tim Penyusun RPJMG mendapatkan pemahahan yang sama dan Kecamatan Labuhanhaji pun berhasil menjadi yang pertama menyelesaikan RPJMG,” katanya.

Harapan kami, lanjut Rusman, ketika menurunkan RPJMG kedalam RKPG kelak, 16 Gampong se Kecamatan Labuhanhaji, tetap menggunakan sistem ini.

Ketua Tim Fasilitasi penyusunan RPJMG se Kecamatan Labuhanhaji Teuku Yudi Fajri mengisahkan, lahirnya Tim Fasilitasi dan sistem finalisasi RPJMG serentak, awalnya diinisiasi oleh Camat Labuhanhaji Gusmawi Mustafa, bebeberapa bulan lalu. Tim Fasilitasi sebagai relawan diberi amanah untuk melakukan identifikasi permasalahan di Gampong juga melakukan inventarisasi potensi yang dapat dikembangkan di Gampong dalam Kecamatan Labuhanhaji.

Dalam Penyusunan RPJMG sebelumnya, lanjut Yudi, permasalahan yang kami temui antara lain ; Tim Penyusun RPJMG kewalahan menurunkan RPJMG kedalam RKPG. RPJMG sebelumnya lebih mengikat kepada kegiatan. Terdeksi perbedaan pemahaman antara Tim Penyusun RPJMG satu dengan lainnya. Penyelesaian penyusunan yang sangat lamban dan terakhir, RPJMG yang ada sebelumnya belum singkron dengan Visi – Misi Aceh Selatan Hebat.

Kemudian, lanjut Yudi, Tim Fasilitasi melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada Tim Penyusun RPJMG, agar melakukan singkronisasi antara RPJMG se Kecamatan Labuhanhaji dengan RPJM Kabupaten Aceh Selatan, dengan tetap memprioritaskan pembangunan Gampong yang akan menjadi solusi permasalahan di masing-masing Gampong. “Itu dilakukan secara bertahap, sampai RPJMG se Kecamatan Labuhanhaji difinalkan oleh Bappeda,” kata Yudi.

Saat melakukan sosialisasi dan pendampingan, kepada Pemangku Kebijakan di Gampong se Kecamatan Labuhanji, kami juga menyampaikan, “Agar mendukung 11 Program Prioritas Aceh Selatan Hebat, yang sesuai kebutuhan dan potensi Gampong,” pungkas Teuku Yudi Fajri yang juga diketahui sebagai Anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Aceh Selatan.

Komentar
Artikulli paraprakPredator Anak Diringkus di Aceh Selatan: Dicabuli 10 Kali dan Diimingi Uang 2 Ribu
Artikulli tjetërMABAB dan FSI Aceh Barat : Tolak dan Boikot Film The Santri