Warga Cot Mesjid Tangkap Maling Saat Hendak Mencuri

Pelaku diamankan polisi. Foto : ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial AM (25) asal Sungai Raya, Aceh Timur ditangkap warga karna diduga melalukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Desa Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, pada Selasa (17/10/2023) dini hari lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan setelah mendapat informasi dari warga, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapat dua unit HP yang sedang pegang.

“Usut punya usut, ternyata HP tersebut ia dapat dari hasil pencurian juga yang dilakukan pada dini hari sebelumnya di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja, Desa Lueng Bata,” ujarnya Jum’at (20/10/2023).

Dimana pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban atas nama Milda yang dilaporkan oleh Sdri. Milda dengan nomor : LP.B/29/X/2023/SPKT/POLSEK LUENG BATA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 16 Oktober 2023.

“Dan dari hasil temuan tersebut pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Lueng Bata guna penyidikan lebih lanjut,” kata Fahmi.

Dimana akibat pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP Realme C15.

Berdasarkan kronologi kejadian, pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 06.30 WIB ia terbangun tidur dan mendapati handphone yang diletakkan dibawah bantal sudah tidak ada.

“Korban mencoba mencari HP saya di dalam tas laptop dan melihat juga tas beserta laptop juga sudah tidak ada lagi. Mereka menduga laptop dan hp itu dicuri lantaran saat dihubungi sudah tidak aktif,”ujarnya.

Terlebih saat dilakukan pengecekan, posisi pintu rumah juga sudah terbuka. Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut pada saat dini hari dikarenakan pintu rumah korban tidak terkunci (Renggang).

“Saat pelaku sudah diamankan guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakKIP dan Pemerintah Aceh Sepakat Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 184 Miliar
Artikulli tjetërWALHI Aceh Tegas Tolak Tambang Emas di Aceh Tengah