Analisaaceh.com, Idi | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap tiga Etnis Rohingya atas kasus penyelundupan imigran gelap ke Indonesia tepatnya ke wilayah Kabupaten Aceh Timur, Jum’at (22/12/2023).
Ketiga tersangka warga Rohingya tersebut yakni Shirazul Islam (41) selaku Nahkoda Kapal, Rubis Ahmat (42) Asisten Nakhoda dan Muhammad Amin (42) Masinis. Sementara terdapat empat warga Bangladesh lainnya yang mengantongi paspor Banglades dan kini telah diamankan pihak Imigrasi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, kasus penyelundupan manusia tersebut terungkap, saat Polsek Darul Aman berhasil mengamankan sekitar 50 orang warga Rohingya yang mendarat di pesisir Idi Cut pada beberapa waktu lalu.
“Dalam pemeriksaan, mereka berangkat dari Bangladesh dengan sebuah kapal besar bermuatan lebih kurang 120 orang lebih, sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai Idi Cut,” kata Kapolres, dalam konferensi pers.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di sepanjang pesisir Aceh Timur sebagai upaya antisipasi masuknya imigran ke daratan Aceh Timur.
“Ini juga sebagai upaya antisipasi untuk menekan kriminalitas perdagangan manusia di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Untuk ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Andy Rahmansyah.