Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencatat sepanjang tahun 2023, angka perceraian di Abdya mencapai 152 kasus.
“Jumlah perceraian di Abdya tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni mencapai 181 kasus,” ungkap Menurut Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Muhammad Nawawi, Kamis (4/1/2024).
Nawawi menyebutkan, penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang melibatkan 129 pasangan.
Selain itu, kata Nawawi, ada juga kasus meninggalkan salah satu pihak 14 perkara, salah satu pihak dihukum penjara 3 perkara, poligami liar tanpa izin 1 perkara), salah satu pihak cacat badan atau sakit 1 perkara, salah satu pihak murtad atau pindah agama 1 perkara dan kurangnya belanja atau ekonomi 3 perkara.
“Kami berharap angka perceraian dapat terus menurun di tahun-tahun mendatang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari hal-hal yang dapat merusak hubungan suami istri,” pungkasnya.