Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Kepolisian Resor Polres Aceh Timur mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) peninggalan masa konflik Aceh, dengan jenis AK 56 dan Revolver bersama 17 butir amunisi aktif kaliber 7,62 serta 3,2 milimeter.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru mengatakan, senpi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga Aceh Timur di kebun miliknya yang terbungkus di dalam sebuah karung, pada Sabtu, (27/01) lalu.
“Awalnya saat personel sedang melakukan patroli rutin, tiba-tiba ada masyarakat yang menghampiri petugas dan menyampaikan tentang temuan senjata api tersebut. Dugaan kita merupakan bekas konflik Aceh dulu,” kata Kapolres, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (29/1/2024).
Kapolres menjelaskan, oleh petugas selanjutnya diarahkan kepada warga tersebut agar menyerahkan senjata api yang ditemukannya kepada pihak Kepolisian.
“Saat ini senjata api sudah diamankan dan diletakkan dalam gudang senjata Polres Aceh Timur, namun kondisi senjata belum diketahui apakah masih aktif atau tidak, karena belum dilakukan uji coba,” ujar Kapolres.