Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali Kota Subulussalam di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/5/2024) sore.
Sosok Azhari merupakan pejabat Eselon II Provinsi Aceh, yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Aceh Menyusul telah berakhirnya masa jabatan, Affan Bintang – Salmaza sebagai Walikota/Wakil Walikota definitif Kota Subulussalam sejak 14 Mei 2024 lalu.
Dalam sambutanya, penjabat Gubernur Aceh mengatakan bahwa menjalankan dan membangun komunikasi yang harmonis dengan para pemangku kebijakan, terutama dengan Forkopimda, ulama dan elemen masyarakat lainnya, sebagai upaya menjaga harmoni dan kekompakan, demi menjalankan serta kesatuan dalam membangun daerah.
“Jalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum. Upayakan pembahasan APBK tepat waktu agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal perbaiki sistem ,” pesannya.
Pj Gubernur juga berharap mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dengan mengoptimalkan penurunan angka stunting agar generasi Aceh semakin maju.
“Antisipasi terhadap bencana harus disiapkan agar terhindar dari kondisi yang buruk dan pastikan pemilahan kepala daerah berjalan lancar,” ucapnya.