2 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Bawa 180 Kg Sabu di Perairan Peureulak

Irjen Achmad Kartiko saat diwawancarai wartawan, foto : Naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 180 kilogram sabu jaringan internasional di Perairan Peureulak, Aceh Timur. Dua pelaku ditangkap dalam operasi yang melibatkan tim gabungan darat dan laut itu.

Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko mengatakan bahwa penangkap dua pelaku narkotika jenis sabu tersebut dengan tehnik pembuntutan.

“Informasi awal diketahui bahwa ada kapal nelayan bagian dari sindikat Narkotika Internasional keluar dari Simpang Ulim menuju ke Perairan Malaysia pada Selasa 12 Juni 2024,” ujarnya saat konferensi di Mapolda Aceh, Rabu (26/6/2024).

Memperoleh informasi tersebut ulim menuju Malaysia untuk menjemput narkoba dalam jumlah besar, pada hari Jum’at, tanggal 14 juni 2024 pukul 10:30 WIB, tim gabungan menggunakan kapal patroli keluar dari dermaga Kuala Langsa untuk melakukan ronda laut.

Kemudian pada Sabtu 15 JUNI 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, kapal target jenis boat jalur terpantau oleh Speedboat.

“Pada saat dilakukan pengejaran, dan awak kapal target yang berjumlah tiga orang berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” lanjutnya.

Setelah berhasil mengamankan kapal target, tim menjalankan SOP SAR laut dan berhasil menemukan awak kapal bernama Ilyas. Yang berperan sebagai tekong/pawang boat.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Ilyas dan kapal yang digunakannya, ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 9 karung,” lanjut Kapolda.

Sementara itu, tim darat berhasil mengamankan satu orang lainnya yang berperan sebagai pengendali bernama Muzakir.

Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto, sub pasal 115 ayat (2) dan pasal 132 undang-undang republik indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika.

“Dimana ancaman hukuman
pidana penjara paling Lama 20 Tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakDikeluhkan Masyarakat, Inspektorat Abdya Audit Gampong Kedai Palak Kerambil Susoh
Artikulli tjetërMenjelang Kepulangan, Jemaah Haji Asal Banda Aceh Meninggal di Saudi