Baitul Mal Abdya Sosialisasi Sadar Zakat Melalui Mimbar Jumat

Pengurus Masjid Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot saat bersua foto bersama Komisioner Baitul Mal Abdya. Foto: Ist 

Analisaaceh.com, Abdya | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggiatkan sosialisasi sadar zakat melalui khutbah Jumat di masjid-masjid setempat. Program yang berlangsung dari 9 hingga 30 Agustus 2024 ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengumpulan zakat.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengumpulan Zakat-Infak Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya), Tgk. Syamsul Qamar, menyatakan pihaknya mengadakan sosialisasi zakat melalui mimbar Jumat dengan melibatkan 30 khatib di 120 masjid di kabupaten Abdya.

“Dalam khutbah Jumat tersebut, disisipkan pesan-pesan mengenai pentingnya berzakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Tgk. Syamsul, Jumat (16/8/2024).

Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam zakat, Tgk. Syamsul menyebutkan bahwa Baitul Mal Abdya juga melaksanakan program-program sosialisasi zakat dan infak ke sejumlah instansi pemerintah, rumah sakit daerah, perbankan, badan usaha, maupun pengusaha.

“Jika penghasilan seseorang sudah mencapai nishab dan haul, maka ia berkewajiban membayar zakat. Apabila belum, cukup dengan membayar infak saja ke Baitul Mal,” terangnya.

Tgk Syamsul juga menjelaskan, merujuk kepada Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh (DPS BMA) Nomor 02/KPTS/2024 tentang Penetapan Zakat Profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat di Aceh dari nishab 94 gram emas telah berubah menjadi Rp10.500.000 per bulan dari sebelumnya Rp6.900.000 per bulan. Perubahan ini terjadi karena kenaikan harga emas.

“Untuk zakat profesi, batas penghasilan yang dikenakan zakat sekarang ini minimal Rp10,5 juta. Kami harap para muzakki yang telah mencapai penghasilan sebesar itu agar mengeluarkan zakatnya untuk mustahik yang berhak menerima,” katanya.

Sementara itu, Ketua BMK Abdya, Zulbaili Djuned juga mengungkapkan program-program sosialisasi ini diharapkan berdampak positif terhadap para masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat Daya.

Di samping itu, katanya, pihaknya juga berharap kerja sama dari media massa baik cetak, elektronik termasuk media online dalam melakukan sosialisasi zakat. Peran media dalam menyosialisasikan tentang zakat masih sangat dibutuhkan sekali.

“Ini akan jauh lebih efektif, karena jangkauannya akan lebih luas, sehingga akan menjaring lebih banyak muzakki-muzakki yang akan menyetorkan zakatnya,” ujarnya.

Dengan cara ini, sebut Zulbaili, pihaknya optimis pendapatan zakat di Abdya pada tahun-tahun mendatang, Insya Allah akan meningkat.

Pembayaran zakat dan infak dapat disetorkan langsung ke Baitul Mal Abdya atau melalui Rekening Bank Aceh Syariah Nomor 090.01.02.630009-9 An. RKUD Zakat, dan Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) Nomor 7090368871 An. Kasda Zakat Abdya. Selanjutnya, infak ke Nomor Rekening Bank Aceh Syariah 090.01.88.000821-4 An. RKUD Infaq dan Uqubat Abdya.

Komentar
Artikulli paraprakKlarifikasi Panglima Do Terkait Dukungan PA ke Jufri-Fakhruddin
Artikulli tjetërGolkar Abdya Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilkada 2024