Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung.
Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Aceh menghentikan rencana pendirian empat batalyon baru di Aceh. Mereka juga mendesak agar pengelolaan tanah Blang Padang dikembalikan menjadi milik Masjid Raya Baiturrahman (MRB).
Salah satu orator aksi, Linda, menyampaikan bahwa saat ini Aceh telah dalam kondisi damai dan aman, sehingga kehadiran batalyon dinilai tidak mendesak.
“Luka masyarakat Aceh belum sembuh. Dengan dasar apa batalyon harus hadir di Aceh? Kalau alasannya ekonomi, kami rasa Pemerintah Aceh mampu mengelolanya sendiri,” ujar Linda dalam orasinya.
Terkait pengelolaan tanah Blang Padang, Linda menegaskan bahwa aset tersebut harus kembali menjadi milik rakyat Aceh.
“Itu aset Aceh yang seharusnya dikuasai oleh Aceh, bukan dikelola oleh TNI,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Joko Heri Purnomo mengatakan bahwa demi alasan keamanan, massa tidak diperbolehkan masuk ke area kantor gubernur.
“Dan kalau sampai pukul 18.00 massa belum juga membubarkan diri, maka akan kami bubarkan,” ujarnya.