KNPI Abdya Dorong Qanun Pengelolaan CSR yang Pro Rakyat

Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto. Foto:Ahlul Zikri/Analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak agar pertemuan antara Bupati Abdya dengan sejumlah perwakilan perusahaan beberapa waktu lalu tidak berhenti sebatas seremoni. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi titik awal pembentukan Badan Pengelola CSR (Corporate Social Responsibility) yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Ketua KNPI Abdya, Teguh Novrianto menegaskan bahwa sudah saatnya Abdya memiliki regulasi yang jelas terkait pengelolaan CSR dari perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Harapannya, pertemuan Bupati beberapa waktu lalu dengan pengusaha tersebut tidak hanya seremonial belaka. Harus ada tindakan nyata ke depan untuk Abdya,” kata Teguh Novrianto, Sabtu (11/10/2025).

Teguh menyarankan agar Pemerintah Kabupaten bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya segera duduk bersama untuk merumuskan Qanun yang mengatur secara teknis pengelolaan CSR. Qanun ini nantinya menjadi landasan hukum terbentuknya Badan Pengelola CSR yang independen.

“Tentunya dengan adanya Badan Pengelola CSR ini, kita tidak menginginkan pemerintah secara leluasa mengintervensi. Tapi bagaimana badan ini nantinya bisa mengelola CSR sesuai kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menyebut, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan CSR. Namun, hal itu juga harus diatur secara rinci dalam regulasi yang akan dibentuk.

“Kita percayakan kepada badan ini nantinya untuk mengelola CSR, sedangkan pengawasannya kita serahkan kepada DPRK Abdya,” ucapnya.

Menurutnya, dengan terbentuknya badan ini, KNPI optimis CSR dari perusahaan bisa tepat sasaran, serta mendorong pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Abdya.

Alumni Fakultas Hukum Unmuha itu menambahkan, kredibilitas dan kapasitas individu yang duduk di Badan Pengelola CSR menjadi kunci utama. Ia berharap, proses pemilihan anggota badan tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.

“Kita berharap, orang-orang yang akan duduk di Badan Pengelola CSR itu harus benar-benar punya kapasitas dan kredibilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkas Teguh Novrianto.

Komentar
Artikulli paraprakBuronan Kasus Perdagangan Orang Asal Lhokseumawe Ditangkap di Batam
Artikulli tjetërSafaruddin Cabut Rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang