Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi Militer (POM) Kodam Iskandar Muda menangkap empat oknum TNI, diduga sedang pesta sabu di Hotel Hermes Palace, Kota Banda Aceh. Turut diamankan enam warga sipil, 1 laki dan 5 perempuan.
Oknum TNI serta enam warga sipil ditangkap personel Pomdam IM pada Rabu (2/10) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat itu, mereka berada di kamar 311 dan kamar 335. Salah seorang oknum TNI yang ditangkap berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).
Keempat oknum TNI yang ditangkap yaitu Serka A, Praka B, Letkol AH, dan Kopda N. Sementara enam warga sipil yaitu MH serta lima perempuan yakni AM, SSTY, RU, WR, dan LV. Tiga di antara masih berstatus mahasiswa dan selebihnya swasta.
Informasi penangkapan terhadap pengguna sabu ini terlambat diketahui oleh awak media. Baru diketahui setelah informasi tersebut beredar di luas media sosial maupun pesan berantai melalui WhatsApp.
Komandan Pomdam Iskandar Muda, Kolonel CPM Zulkarnain membenarkan adanya penangkapan 4 oknum TNI dan 5 sipil sedang menggunakan narkoba di Hotel Hermes.
“Kasus ini memang benar ada, saya kerjasama dengan Polda Aceh juga, ada tersangka yang kita dapatkan, ada tersangka TNI-nya empat orang dan enam orang tersangka sipil,” kata Kolonel CPM Zulkarnain, Jumat (4/10) via telepon genggamnya.
Zulkarnain mengaku sedang dalam perjalanan ke Kota Lhokseumawe ini menyebutkan, keempat oknum TNI tersebut sudah ditahan di ruang isolasi untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan yang sipil sudah diserahkan ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Merdeka.com