NEWS Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

jemaah haji Aceh, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak 784 jemaah haji Aceh yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 1 dan 2 telah tiba kembali di Tanah Air hingga Selasa (16/6/2026).

“Alhamdulillah, hingga saat ini sebanyak 784 jemaah haji Aceh dari Kloter 1 dan Kloter 2 telah kembali ke Tanah Air. Kami terus melakukan pemantauan dan pelayanan terhadap proses pemulangan jemaah secara bertahap,” kata Arijal.

Berdasarkan data PPIH Embarkasi Aceh, jumlah jemaah yang telah tiba tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 471 perempuan. Kedatangan terbaru berasal dari Kloter 2 (BTJ-02) yang membawa 391 jemaah.

Kloter BTJ-02 berasal dari Kabupaten Aceh Besar sebanyak 311 orang, Kota Sabang 68 orang, Kota Banda Aceh empat orang, dan Kabupaten Pidie dua orang. Kloter ini didampingi enam petugas haji.

Arijal menjelaskan, secara keseluruhan Kloter 2 berjumlah 393 jemaah. Namun, yang dipulangkan ke Aceh sebanyak 391 orang, dengan catatan terdapat dua jemaah mutasi keluar, tiga mutasi masuk, serta satu jemaah meninggal dunia.

Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat 4.589 jemaah haji Aceh yang berada di Arab Saudi. Sebanyak 1.854 jemaah masih berada di Makkah, sedangkan 2.735 jemaah lainnya telah berada di Madinah.

“PPIH Embarkasi Aceh terus berkoordinasi dengan petugas di Arab Saudi untuk memastikan seluruh rangkaian pemulangan jemaah berjalan lancar dan para jemaah mendapatkan pelayanan terbaik hingga kembali ke daerah masing-masing,” ujar Arijal.

Data PPIH Embarkasi Aceh juga mencatat jumlah jemaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci mencapai 10 orang, sementara 12 jemaah lainnya masih menjalani perawatan.

Selain itu, daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji Provinsi Aceh yang telah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi hingga 15 Juni 2026 mencapai 148.712 orang dengan estimasi masa tunggu sekitar 26 tahun.

Artikulli paraprakBBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat
Artikulli tjetërPemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA