NEWS Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Dua Ruko, Rumah dan Warkop di...

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan Dua Ruko, Rumah dan Warkop di Banda Aceh

kondisi rumah yang terbakar, foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu rumah beserta kos-kosan, dan satu warung kopi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, kebakaran terjadi di kawasan dekat Suzuya Mall Seutui. Bangunan yang terbakar terdiri atas dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta kos-kosan, serta satu unit warung kopi.

“Api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Ia mengatakan, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan bangunan lainnya terbakar hingga ludes. Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

“Saat ini situasi aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang karyawan Warung Galon Kupi melihat kabel yang terbakar di dinding rumah kos yang berada di samping warung kopi. Pemilik rumah kemudian meminta pertolongan warga dan berupaya memadamkan api secara manual sebelum kobaran api membesar.

“Selain bangunan, kebakaran juga menghanguskan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BK 2762 KKL,”sebutnya.

Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar diterjunkan ke lokasi hingga api berhasil dipadamkan. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah TKP dengan mengidentifikasi 19 titik di lokasi kebakaran.

Kapolsek menyebutkan, tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi TKP, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan olah TKP dari Tim Inafis Polresta Banda Aceh.

Artikulli paraprakGerebek Tambang Emas Ilegal di Pegasing, Polisi Sita 300 Karung Material
Artikulli tjetërJuara Soeratin U-17 Aceh, Persada Abdya Disambut Konvoi Meriah