NEWS Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Steering Committee (SC) Musda Partai Demokrat Aceh, Dalimi, foto: ist

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh. Pendaftaran berlangsung mulai 5 hingga 11 Agustus 2026 di Kantor DPD Partai Demokrat Aceh, Luengbata, Banda Aceh.

Steering Committee (SC) Musda Partai Demokrat Aceh, Dalimi, SE., Ak., mengatakan Musda dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026. Seluruh kader yang memenuhi persyaratan organisasi dipersilakan mendaftarkan diri sebelum batas akhir pendaftaran.

“Pendaftaran akan ditutup pada 11 Agustus pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dibuka sesuai jam kerja,” kata Dalimi, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan Musda mengacu pada Peraturan Organisasi Nomor 12 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat. Karena itu, hanya kader yang memenuhi seluruh persyaratan organisasi yang dapat mengikuti pencalonan.

Adapun persyaratan tersebut di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut, memiliki komitmen memajukan Partai Demokrat, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, serta tidak berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana dalam perkara yang diancam pidana penjara paling singkat empat tahun.

Selain itu, bakal calon juga tidak pernah dijatuhi sanksi berat karena melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, merupakan kader Partai Demokrat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta memperoleh dukungan sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah hak suara sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi.

Persyaratan lainnya, bakal calon tidak pernah terlibat dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) maupun tindakan lain yang dinilai mengancam kedaulatan partai.

“Semua persyaratan tersebut telah diatur dalam peraturan organisasi. Kita berharap proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar,” ujar Dalimi.

Dengan dibukanya pendaftaran bakal calon Ketua DPD, tahapan Musda Partai Demokrat Aceh resmi dimulai. Forum Musda nantinya akan memilih kepengurusan baru yang akan memimpin DPD Partai Demokrat Aceh sekaligus mengonsolidasikan organisasi menghadapi agenda politik mendatang.

Artikulli paraprakSempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan
Artikulli tjetërSidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga