NEWS Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

tuntutan percepatan pemulihan bagi korban konflik dan korban bencana alam kepada Pemerintah Aceh menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, di Banda Aceh, Selasa (12/8/2026). Foto: naszadayuna/analisaaceh.com

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Aceh agar mempercepat pemulihan bagi korban konflik dan korban bencana alam. Mereka menilai proses reparasi dan pemulihan yang selama ini dilakukan belum menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Perwakilan kelompok masyarakat, Nanda Johan, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi korban konflik dan korban bencana, termasuk meninjau hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami turun ke lapangan melihat situasi. Kami juga melihat bagaimana korban-korban konflik, reparasi selama ini tidak terpenuhi. Kalaupun ada, apakah benar-benar sampai ke akar persoalan dan dirasakan oleh korban?” kata Nanda kepada wartawan, Selasa (12/8/2026).

Menurutnya, pemulihan tidak hanya diukur dari bantuan fisik seperti pembangunan rumah, tetapi juga harus memperhatikan dampak psikologis dan ekonomi yang dialami korban.

“Apakah rasa kehilangan dan rasa sakit yang dialami korban bisa terbayarkan hanya dengan rumah? Tentu tidak. Apalagi banyak dari mereka kemudian menjadi korban bencana banjir tahun lalu,” ujarnya.

Nanda mengungkapkan, saat meninjau huntara di Kampung Bintang Pepara dan Burlah, Kabupaten Aceh Tengah, pihaknya menemukan sejumlah persoalan, mulai dari bangunan berbahan asbes yang dinilai kurang layak, rawan dimasuki banjir, hingga instalasi bangunan yang dinilai membahayakan penghuni.

“Kami melihat langsung huntaranya. Banyak kekurangan yang sebenarnya terlihat secara kasat mata, tetapi menurut kami belum ada evaluasi maupun perbaikan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, kelompok masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Aceh, yakni percepatan pemulihan korban konflik dan percepatan pemulihan korban bencana alam.

Nanda menuturkan, pertemuan yang diharapkan dengan pengambil kebijakan belum terlaksana karena mereka hanya diterima oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kami berharap ada pertemuan lanjutan dengan pengambil kebijakan agar persoalan ini benar-benar mendapat perhatian,” ujarnya.

Selain perbaikan huntara, kelompok masyarakat juga menyoroti persoalan pendidikan, akses jalan, pemulihan ekonomi, hingga hilangnya mata pencaharian warga akibat bencana.

“Pemulihan ekonomi menjadi hal yang paling penting. Kalau ekonomi tidak pulih, masyarakat akan semakin sulit bangkit. Banyak warga yang kehilangan lahan, sawah, kebun, bahkan penghasilan mereka,” katanya.

Ia juga menilai respons pemerintah terhadap penanganan pascabencana masih berjalan lambat. Menurutnya, masyarakat membutuhkan tindakan yang lebih cepat karena banyak korban masih menunggu bantuan dan kepastian pemulihan.

“Harus dipercepat. Menyambut 21 tahun damai Aceh, pertanyaannya apakah masyarakat benar-benar sudah merasakan damai jika masih harus turun ke jalan untuk mencari keadilan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakJelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu
Artikulli tjetërUSK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin