Maling Motor di Cot Girek Diamuk Massa

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pelaku pencurian terhadap sepeda motor (curanmor) diamuk massa di Dusun Alue Ie Jaya Gampong Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (19/10/2019).

Pelaku diketahui RU yang melakukan perncurian terhadap sepeda motor merk Honda jenis Karisma dengan Nopol B 6406 PDP, milik Kustriadi warga Dusun Alue Ie Jaya Gampong Alue Leuhob Kec. Cot Girek Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkiyan Milyardi melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Fikri Kurniawan mengatakan, Korban memakirkan motornya di teras rumahnya. Sekira pukul 04.00 WIB, korban keluar dari kamarnya karena seperti ada suara di depan pekarangan rumah.

“Saat korban keluar, korban memergoki pelaku sedang membawa kabur motor dengan cara didorong, kemudian korban mengejar pelaku pencurian tersebut sambil berteriak maling, hingga tetangga korban bangun dan membantu mengejar pelaku,” ujarnya.

Setelah tertangkap, lanjut Kapolsek, pelaku langsung diamuk masa oleh warga sekitar, dan korban langsung menghubungi Personel piket Polsek Cot Girek. Tidak lama kemudian Kanit Reskrim beserta personel piket Polsek langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku yang sedang diamuk masa.

“Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakMobil Pick Up L300 Milik Warga Tanah Jambo Aye Raib di Depan Rumah
Artikulli tjetër‘Breh Regam’ Program Santunan Kematian Ala Gampong Pucok Krueng