Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pada momentum Hari Pahlawan ke-74, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan menggelar sosialiasi bahaya narkoba kepada pemuda wilayah Kluet Utara, di Aula Camat Kluet Utara, Minggu (10/11/2019).
Sosilaisi penyalahgunaan bahaya narkoba di Hari Pahlawan ke-74 itu mengangkat tema “Mari Kita Selamatkan Genarasi Bangsa Dari Penyalagunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba”.
Pada kesempatan itu, Camat Kluet Utara, H Zainal, mengatakan bahwa narkoba adalah musuh pemuda. Pemuda generasi bangsa di gampong-gampong harus mengawasi dan memberantas narkoba.
“Karana kemajuan gampong itu di tangan pemuda,” ujarnya.
Dia menyampaikan, di Kecamatan Kluet Utara saat ini penyalahan pengunaan narkoba sudah stadium empat.
“Maka di hari pahlawan ini, mari kita berjanji pada diri sendiri menjauhi narkoba. Karena yang hadir di sini adalah pemuda yang konsisten dan komitmen dalam memberantas narkoba,” ucapnya.
Salah satu tokoh masyarakat Kluet Utara, Mizar, menyampaikan kegiatan di hari pahlawan itu, menurutnya sebagai bentuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan terdahulu.
“Sekarang ini sebenarnya perjuangan untuk mendapat kemerdekaan adalah memberantas narkoba,” jelas mantan anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh (PA) itu.
Karena pahalwan yang terdahulu, sambung Mizar, mereka bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara ekonomi dan lainnya.
“Kita pesan kepada pemuda Kluet Utara, Aceh Selatan umumnya mari sama-sama membatas narkoba sebagai bentuk melanjutkan jasa pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.
Sementara Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian, mengajak pemuda Kluet Utara memberantas narkoba di gampong masing-masing.
“Perlu diketahui, tugas BNN adalah mencegah, melindungi dan menyelamat bangsa narkoba,” jelasnya.
BNNK Aceh Selatan tidak sangup bekerja sendiri. Oleh karena itu BNN dan pemuda harus sama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di gampong-gampong.
“Pemuda hari ini, haru jadi pahlawan memberantas narkoba. Jika ada masyarakat yang menggunakan narkoba lapor ke polisi atau perangkat lainnya,” pungkasnya.