Kajari Abdya, Abdur Kadir, SH,MH
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Abdur Kadir, SH,MH mengatakan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 24 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya perlu diuji.
Menurutnya, pengujian tersebut lantaran sudah ada ditemukan kejanggalan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
“Karena ini ada temuan yang harus kita uji,” kata Abdur Kadir pada acara pemusnahan narkotika jenis sabu dan ganja. Senin, (14/10/2019).
Baca juga: Pengusutan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRK Abdya Lamban
Kata Kejari, kasus dugaan SPPD fiktif itu diharapkan menjadi edukasi (pendidikan) hukum bagi masyarakat Abdya. Pihaknya mengakui, kasus tersebut menarik perhatian warga.
“Siapapun nanti ini (ditetapkan) tentunya kita bekerja profesional karena semua kegiatan kita di pantau oleh masyarakat, makanya kita harus bekerja profesional,” tutur Kejari.
Diketahui, perjalanan Dinas anggota DPRK itu menyedot anggaran mencapai Rp 1,3 Miliar lebih tahun anggaran 2017.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar