Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Aceh Ditetapkan Berstatus Tanggap Darurat Covid-19

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 yang ditetapkan di Banda Aceh pada 20 Maret 2020 atau 25 Rajab 1441.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan, di antara yang menjadi pertimbangan dalam penetapan status itu adalah bahwa penyebaran Covid-19 di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat dan seterusnya yang berpotensi memperlemah ketahanan daerah.

“Seiring berjalan waktu dan meningkatnya eskalasi prevalenso pandemic baik berupa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasa (PDP) Covid-19 di Aceh, sehingga penetapan status siaga darurat bencana non alam penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pada 17 Meret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ujar Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Kamis (26/3/2020).

Selanjutnya, penetapan status tanggap darurat juga memperhatikan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Indonesia.

Sehingga Gubernur Aceh memutuskan, menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19.

Berdasarkan surat gubernur tersebut, penetapan status tanggap darurat itu mencakup pencegahan penyebaran Covid-19; percepatan penanganan Covid-19; dan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Dalam surat itu juga menyebutkan, penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi Covid-19 di Aceh akan berlangsung selama 71 hari, sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020. Status tersebut dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan pelaksanaan penanganan darurat bencana nonalam.

Sementara itu Muhammad Iswanto juga mengatakan, Pemerintah Aceh terus berupaya maksimal dalam percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19. Di samping itu, Pemerintah Aceh berharap seluruh kabupaten kota turut melakukan hal yang sama dengan menerapkan langkah-langkah penanggulangan.

“Insya Allah ini menjadi pedoman bagi kabupaten kota untuk mengambil langkah-langkah terukur dalam penanggulangan virus corona di Aceh,” ujar Iswanto.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Korupsi Rp3,5 M, 5 Pejabat BPKD Aceh Barat Dijebloskan ke Lapas Meulaboh

Analisaaceh.com, Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan lima pejabat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah…

23 jam ago

Tipu Warga Rp600 Juta, Oknum PNS Abdya Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ED (39) warga Gampong Pasar Bahagia,…

23 jam ago

Aceh Jadi Pemasok Satwa Liar Ilegal, Kejahatan Global yang Belum Dianggap Luar Biasa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh disebut menjadi salah satu wilayah pemasok satwa liar ilegal di…

23 jam ago

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rumah Kosong di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembongkaran rumah kosong di Gampong Tanjung,…

1 hari ago

KPI Aceh Diminta Atur Pengawasan Konten Media Sosial

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh untuk segera menyusun…

1 hari ago

Pelaku Pembakaran Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dugaan pelaku pembakaran asrama putra Pondok Pesantren (Dayah) Babul Maghfirah, pimpinan…

1 hari ago