Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Curi Barang Kantor Notaris, Pelaku Ditangkap Warga Santan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar berhasil menangkap IPW (36) Warga Sleman yang mencuri barang elektronik milik Ayuni Dewi di kantornya Notaris/PPAT Ayuni Dewi Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/3/2020) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma,S.Sos mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga masyarakat Gampong Santan dan menyerahkan ke Polsek Ingin Jaya.

“Saksi Mahfuddin bersama warga lainnya berhasil menangkap IPW yang telah melakukan pencurian terhadap barang elektronik milik korban Dewi Ayuni. Selanjutnya menyerahkan kepada Polisi beserta barang bukti yang ditemukan oleh oleh warga setempat,” sebut Kapolsek.

Kemudian korban yang mengetahui kejadian tersebut dari warga masyarakat membenarkan kejadian di kantor nya pada malam itu, dan korban membuatkan laporan Polisi untuk ditindak lanjuti.

“Korban melaporkan ke Polsek ingin Jaya atas pencurian yang dilakukan oleh pelaku, sebagaimana LP.B / 15 / III/ YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 25 Maret 2020, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek.

Pelaku melakukan pencurian berupa satu unit tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan, tiga unit laptop merk HP warna hitam di antaranya merk Accer warna hitam, Sony warna hitam beserta charger, dua unit HP merk Prince warna hitam dan Mncxon warna hitam.

“Pelaku juga mencuri satu set loudspeaker mini merk Advance, satu buah alat input USB warna putih, satu BPKB sepeda motor dan empat kunci sepeda motor merk Honda,” sebut Tri Andi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ingin Jaya untuk mempertanggungjawabkan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP diancam Tujuh tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penermima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

48 menit ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

50 menit ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

2 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

2 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

2 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

2 jam ago