Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Curi Barang Kantor Notaris, Pelaku Ditangkap Warga Santan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar berhasil menangkap IPW (36) Warga Sleman yang mencuri barang elektronik milik Ayuni Dewi di kantornya Notaris/PPAT Ayuni Dewi Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/3/2020) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma,S.Sos mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga masyarakat Gampong Santan dan menyerahkan ke Polsek Ingin Jaya.

“Saksi Mahfuddin bersama warga lainnya berhasil menangkap IPW yang telah melakukan pencurian terhadap barang elektronik milik korban Dewi Ayuni. Selanjutnya menyerahkan kepada Polisi beserta barang bukti yang ditemukan oleh oleh warga setempat,” sebut Kapolsek.

Kemudian korban yang mengetahui kejadian tersebut dari warga masyarakat membenarkan kejadian di kantor nya pada malam itu, dan korban membuatkan laporan Polisi untuk ditindak lanjuti.

“Korban melaporkan ke Polsek ingin Jaya atas pencurian yang dilakukan oleh pelaku, sebagaimana LP.B / 15 / III/ YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 25 Maret 2020, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek.

Pelaku melakukan pencurian berupa satu unit tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan, tiga unit laptop merk HP warna hitam di antaranya merk Accer warna hitam, Sony warna hitam beserta charger, dua unit HP merk Prince warna hitam dan Mncxon warna hitam.

“Pelaku juga mencuri satu set loudspeaker mini merk Advance, satu buah alat input USB warna putih, satu BPKB sepeda motor dan empat kunci sepeda motor merk Honda,” sebut Tri Andi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ingin Jaya untuk mempertanggungjawabkan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP diancam Tujuh tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

3 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

3 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

3 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

3 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

5 hari ago