Aceh Provinsi Termiskin di Sumatera, ini Faktornya

Grafik kemiskinan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh merilis data penduduk miskin di Serambi Mekah periode Maret–September 2021. Tercatat angka kemiskinan meningkat menjadi 15,53 persen dibanding periode sebelumnya 15,33 persen.

Bahkan Aceh menjadi provinsi termiskin di Sumatera, disusul Bengkulu (14,43%), Sumatera Selatan (12,79%) dan Lampung (11,67%). Sementara di Indonesia, Aceh berada di peringkat kelima; Papua (27,38%), Papua Barat (21,82%), Nusa Tenggara Timur (20,44%) Maluku (16,30%) dan Aceh (15,53%).

Pada Bulan September 2021, jumlah penduduk miskin di Aceh berjumlah 850,26 ribu orang (15,53 persen), bertambah sebanyak 16 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2021 yang jumlahnya 834,24 ribu orang (15,33 persen).

Berdasarkan Data Statistik BPS No. 10/02/11/Th. XXV, 02 Februari 2022, terdapat beberapa faktor yang diduga menjadi meningkatnya angka kemiskinan di Aceh, antara lain, Pertama, sebagian besar penduduk Aceh bekerja di sektor pertanian. Di sisi lain kondisi sektor pertanian di Aceh pada September 2021 belum sepenuhnya pulih.

Hal ini tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi pertanian, kehutanan dan perikanan pada Triwulan III masih terkontraksi baik secara q to q (-0,11%) secara y on y (-3,25%) maupun juga laju pertumbuhan Triwulan I sd III 2021 terhadap Triwulan I sd III 2020 c to c (-1,90%).

Kedua, hasil data dari KSA pada periode Maret 2021-September 2021, luas penen padi di Aceh mengalami penurunan sebesar 40,2 persen yaitu dari 45.230,45 hektar menjadi 27.037,8 hektar. Demikian juga dengan produksi padi yang juga mengalami penurunan sebesar 39,3 persen dari 250.989,71 Ton-GKG menjadi 152.260,69 Ton-GKG.

Ketiga, Nilai Tukar Petani (NTP) secara umum terjadi peningkatan namun pada sub sektor tanaman pangan pada September 2021 yang sebesar 96,56, lebih rendah dibanding Maret 2021 sebesar 99,13.

Keempat, Konsumsi rumah tangga juga masih belum sepenuhnya stabil dimana sisi pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga Triwulan I sd III 2021 terhadap Triwulan I sd III 2020 c to c masih terkontraksi (-0,66%).

Kelima, berdasarkan data progres penyaluran Bansos sembako alokasi Juli-September 2021 per 2 Oktober 2021 baru tersalur 70,2% dari pagu KPM. Demikian juga yang tergambar melalui Susenas September 2021 dimana terjadi penurunan persentase rumah tangga penerima program sembako pada khususnya pada desil 1.

Sementara Keenam, berdasarkan Sakernas Agustus 2021 masih terdapat sekitar 207 ribu penduduk usia kerja di Aceh yang terdampak Covid-19 baik itu menjadi pengangguran, sementara tidak bekerja, pengurangan jam kerja dan lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persentase kemiskinan di daerah perdesaan naik 0,26 poin (dari 17,78 persen menjadi 18,04 persen). Sedangkan di perkotaan, persentasecpenduduk miskin naik sebesar 0,12 poin (dari 10,46 persen menjadi 10,58 persen).

Baca: Data BPS, Jumlah Penduduk Miskin di Aceh Meningkat

“Komoditi makanan yang berpengaruh besar terhadap nilai garis kemiskinan di perkotaan relatif sama dengan di perdesaan, diantaranya adalah beras, rokok, dan ikan tongkol/tuna/cakalang. Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yang berpengaruh terhadap nilai Garis Kemiskinan adalah biaya perumahan, bensin dan listrik,” tulis data BPS, Rabu (2/2/2022).

Selama periode tahun 2017 sampai dengan 2021, persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan kecenderungan menurun. Pada Maret 2017 tercatat mencapai 16,89 persen, angka ini turun menjadi 15,92 persen pada September 2017.

Kenaikan persentase penduduk miskin terjadi pada Maret 2018 yaitu menjadi 15,97. Pada periode September 2018 sampai dengan Maret 2020 persentase penduduk miskin di Aceh menunjukkan penurunan, yaitu dari 15,68 persen (September 2018), 15,32 persen (Maret 2019), 15,01 persen (September 2019), 14,99 persen (Maret 2020).

Sementara pada September 2020 naik menjadi 15,43 persen. Kemudian, pada Maret 2021 turun menjadi 15,33 persen. Terakhir pada september 2021 menjadi 15,53 persen.

Selama periode Maret 2021–September 2021, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,19 persen, yaitu dari Rp. 541.109,- per kapita per bulan menjadi Rp.552.939,- per kapita per bulan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPerebutkan Kursi Keuchik, Kakak – Adik di Abdya Maju Sebagai Calon
Artikulli tjetërPakai Kode Referral Neo Bank ini, Rewards Undang Teman Naik 2x Lipat Jadi 50 Ribu!